topmetro.news, Medan – Kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membuahkan hasil signifikan dengan pengungkapan 4.749 kasus narkotika selama tahun 2025 di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika mencapai 1,7 ton, didominasi jenis sabu.
Kepala BNNP RI, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polri, BNN, TNI, dan instansi terkait dalam operasi yang berjalan sejak 1 Januari hingga 25 September 2025. “Pada Minggu (21/9/2025), kami berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi, kokain, dan ganja,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).
Pengungkapan besar ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang menjadi titik awal penelusuran jaringan sindikat narkoba. Operasi gabungan ini juga melibatkan BNNP Sumut dan BNNP Aceh sebagai bentuk sinergi yang melewati batas wilayah dan institusi.
Suyudi menegaskan bahwa hubungan kolaborasi antara BNN dan Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba. “Sinergitas kami bukan sekadar slogan, tapi jalinan operasional yang solid untuk melindungi seluruh tanah air dan generasi muda,” katanya.
Dukungan terus menerus terhadap kerja sama lintas sektoral menjadi kunci agar Indonesia dapat mewujudkan generasi bebas narkoba sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. “Setiap gram narkotika yang kami sita adalah representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tutup Suyudi.
Reporter| Abdul Milala